Dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, PPNI berkewajiban untuk menyusun standar-standar yang meliputi Standar Kompetensi, Standar Asuhan Keperawatan, dan Standar Kinerja Profesional. Dalam Standar Asuhan Keperawatan dibutuhkan Standar Diagnosis Keperawatan untuk mengkawal asuhan keperawatan demi terlaksananya asuhan keperawatan yang optimal bagi klien indiā¦