Text
Pengamanan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan Akibat Industri
Tulisan ini berusaha menghimpun materi yang diperlu- kan, sebagai pedoman atau pegangan, baik bagi Pemerin- tah/Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengamanan hukum, maupun bagi pengusaha industri (dalam tulisan ini khususnya industri tekstil), dalam melakukan usaha pengamanan teknologi terhadap peralatan industrinya. Disamping itu materi penyusunan berusaha memberi dasar pemikiran mengenai sifat pengamanan hukum sebagai salah satu usaha pembinaan hukum yang didalamnya terjalin kelestarian antara hukum administrasi negara, hukum pidana dan hukum perdata di dalam perwujudan- nya sebagai hukum lingkungan dan hukum pencemaran.
Tidak tersedia versi lain