Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah pertolongan dan perawatan sementara yang dilakukan kepada korban kecelakaan di tempat kerja menggunakan peralatan sederhana sebelum korban mendapatkan pertolongan yang sempurna. Meski hanya menggunakan peralatan sederhana, P3K bisa menjadi salah satu solusi untuk memberi pertolongan secara cepat dan tepat.