Hak adalah tuntuntan seseorang terhadap sesuatu yang merupakan kebutuhan pribadinya sesuai dengan keadilan, moralitas dan legalitas. Hak yang dipandang dari sudut hukum adalah hak-hak yang mempunyai atau memberi kekuasaan tertentu untuk mengendalikan situasi, misalnya seseorang mempunyai hak untuk masuk restoran dan membeli makanan yang diinginkannya.rnPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui …