Pendidikan Kewarganegaraan yang diajarkan di institusi pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mempelajari berbagai hal mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, serta demokrasi, dalam rangka membangun karakter bangsa sesuai dengan perkembangan zaman yang dinamis.