Buku ini membahas pencegahan dan penegakan hukum terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, termasuk implementasi Konvensi Basel dan tanggung jawab hukum perusahaan
Materi dalam buku ini antara lain : - Hak dan kewajiban Warga Negara - Demokrasi Indonesia - Hak Azasi Manusia - Lingkungan Hidup dan - Otonomi Daerah